Dua Buron Kasus Sabu di Malinau Masih Diburu

Dua Buron Aparat Kepolisian Resor Malinau terus memburu dua buronan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hingga kini, kedua tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan belum berhasil diamankan.

Kronologi Kasus dan Identitas Pelaku Dua Buron

Kejadian bermula ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Malinau Kota beberapa minggu lalu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap. Namun, dua pelaku yang diduga pemilik barang berhasil melarikan diri.

“Pelaku atas nama Ahmad dan Budi masih dalam pengejaran kami. Mereka diduga memiliki jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” jelas Kapolres Malinau, AKBP Fajar Setiawan.

Upaya Penangkapan yang Terus Dilakukan

Polisi telah meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menemukan keberadaan kedua buronan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memberikan informasi apabila mengetahui jejak pelaku. Polisi juga menjamin kerahasiaan pelapor.

“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat. Setiap informasi yang dapat membantu penangkapan sangat berarti,” kata AKBP Fajar.

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepada Pelaku

Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan hukuman maksimal sesuai undang-undang narkotika. Ia mengingatkan agar para pelaku segera menyerahkan diri untuk menghindari tindakan tegas dari aparat.

“Jangan coba-coba melarikan diri. Serahkan diri dan jalani proses hukum dengan itikad baik,” tegas Kapolres.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Sebagai penutup, aparat kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba. Selain melaporkan aktivitas mencurigakan, masyarakat juga diharapkan mendukung program pencegahan agar lingkungan menjadi lebih aman dan sehat.

“Kita harus bersatu melawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkas AKBP Fajar Setiawan.