BNNP Ungkap Kurir Narkoba Antar Daerah

BNNP Ungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi  berhasil mengungkap jaringan kurir narkoba lintas daerah yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat peredaran narkotika berskala besar. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intelijen yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok salah satu tersangka di kawasan terminal bus antarkota. Berdasarkan informasi tersebut, tim BNNP melakukan pemantauan dan akhirnya menangkap seorang pria berinisial AR (32) saat turun dari kendaraan umum.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan dalam tas ransel milik pelaku. Jumlah total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 500 gram sabu siap edar.

BNNP Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai kurir yang ditugaskan mengantar barang haram tersebut dari luar provinsi ke wilayah Sumatera Selatan. Ia mengaku menerima imbalan berupa uang tunai dalam jumlah besar untuk sekali pengiriman.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya keterlibatan kurir lain serta pengendali jaringan yang berada di luar daerah. Beberapa nama telah dikantongi dan sedang dalam proses pengejaran.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Pelaku kini ditahan di kantor BNNP dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal pidana mati, tergantung pada peran dan jumlah barang bukti yang terlibat.

Sementara itu, BNNP berkomitmen untuk terus memperluas operasi pengungkapan jaringan narkoba antarwilayah dan memperkuat pengawasan di jalur darat, laut, dan udara.

Imbauan kepada Masyarakat

BNNP kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi atau laporan terkait aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang kian meresahkan.