
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Pasar Cinde
Penggeledahan Terkait Proyek Mangkrak
Kejati Sumsel Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga kantor pemerintahan di Kota Palembang. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde.
Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wali Kota Palembang, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel. Proses dimulai pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Dinas Perkim. Kemudian dilanjutkan ke Kantor Wali Kota Palembang dan terakhir ke Kantor Bapenda.
Penyitaan Barang Bukti dan Dokumen
Selama penggeledahan berlangsung, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti. Beberapa dokumen penting diamankan dari setiap lokasi. Di antaranya adalah satu kotak berisi berkas yang diyakini berkaitan langsung dengan penyelidikan kasus.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyatakan bahwa pihaknya kooperatif dan memberikan akses penuh kepada penyidik. Hal ini dilakukan demi mendukung penegakan hukum dan mempercepat proses penyidikan.
Pemeriksaan Pejabat dan Langkah Lanjutan
Tak hanya menyita dokumen, penyidik juga memeriksa beberapa pejabat terkait. Salah satunya adalah Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan. Ia mengaku telah menjawab sekitar 12 pertanyaan dari tim kejaksaan. Semua pertanyaan tersebut berkaitan dengan proses dan data yang ia ketahui mengenai pembangunan Pasar Cinde.
Pemeriksaan ini kemungkinan akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan. Kejati Sumsel juga membuka kemungkinan pemanggilan saksi lain jika dibutuhkan.
Latar Belakang Proyek Pasar Cinde
Proyek revitalisasi Pasar Cinde dimulai pada pertengahan 2018 dengan nilai investasi sekitar Rp330 miliar. Namun, karena dampak pandemi COVID-19, pembangunan terhenti total. Sejak saat itu, tidak ada aktivitas lanjutan di lokasi proyek.
Pemerintah Provinsi Sumsel akhirnya memutus kontrak dengan pengembang, yakni PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. Sementara itu, para pedagang yang telah membeli unit dan kios mengeluhkan kerugian finansial. Mereka mendesak pengembalian dana dari pihak pengembang.
Dampak Sosial dan Harapan Masyarakat
Kasus ini mendapat sorotan publik, terutama dari para pedagang Pasar Cinde. Mereka menilai proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru menjadi beban. Banyak yang kini kehilangan tempat usaha dan mengalami kesulitan ekonomi.
Masyarakat berharap penyidikan berjalan transparan dan tuntas. Dengan begitu, pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana bisa segera dimintai pertanggungjawaban.