
Polda Kalteng Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas
Polda Kalteng telah mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kalteng.
Penegakan Hukum Terhadap Oknum-Ormas
Menurut Kapolda Kalteng, Irjen Pol Rudi Setiawan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam beberapa minggu terakhir, Polda Kalteng berhasil mengungkap sejumlah kasus premanisme yang melibatkan ormas yang terlibat dalam berbagai praktik ilegal. Modus yang digunakan adalah memaksa pengusaha atau warga untuk memberikan sejumlah uang dengan ancaman kekerasan atau gangguan.
Pengungkapan Kasus dan Tersangka yang Diamankan
Selama periode penindakan, Polda Kalteng berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam aksi premanisme. Mereka diduga melakukan pemerasan di sejumlah sektor, termasuk sektor transportasi dan pasar tradisional. Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang diancam dengan pidana penjara.
Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai yang diduga hasil pemerasan, surat-surat terkait organisasi yang disalahgunakan, serta alat komunikasi yang digunakan para pelaku untuk mengancam korban.
Fokus Polda Kalteng untuk Menjaga Keamanan
Kapolda Rudi menegaskan bahwa Polda Kalteng akan terus memantau dan menindak oknum-oknum yang memanfaatkan organisasi untuk melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan ormas yang sah dan memiliki izin resmi untuk memastikan bahwa kegiatan ormas yang ada di wilayah Kalteng sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ormas yang sah dan bermanfaat bagi masyarakat harus didorong. Namun, bagi yang menyalahgunakan status ormas untuk melakukan tindakan premanisme, kami tidak segan-segan bertindak tegas,” ujar Kapolda Kalteng.
Tindakan Preventif dan Sosialisasi
Selain penindakan hukum, Polda Kalteng juga melakukan langkah-langkah preventif dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan organisasi masyarakat tentang bahaya premanisme. Polisi berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak takut untuk melapor jika menjadi korban pemerasan atau intimidasi.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolda Kalteng juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian menyediakan jalur pelaporan yang dapat diakses dengan mudah oleh warga.