Polres Sangihe Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Polres Sangihe melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dalam sebuah acara yang digelar di halaman kantor polisi, Jumat (28/6). Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran miras tanpa izin di wilayah tersebut.

Pengungkapan dan Penyitaan Miras Ilegal

Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis di beberapa titik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Operasi penertiban ini dilakukan selama beberapa minggu terakhir berdasarkan informasi dari masyarakat.

Tidak hanya miras lokal, barang bukti juga mencakup minuman impor yang diduga masuk secara ilegal tanpa cukai resmi. Barang-barang tersebut disita untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

Proses Pemusnahan yang Transparan

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara yang transparan dan disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah serta unsur masyarakat. Ribuan botol dimusnahkan dengan cara dibakar secara terbuka di halaman Polres.

Kapolres Sangihe menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk teguran kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan serta sebagai peringatan bagi masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras ilegal.

Polres Sangihe Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Selain pemusnahan, Polres Sangihe juga menggelar sosialisasi tentang dampak negatif miras ilegal bagi kesehatan dan keamanan sosial. Masyarakat dihimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras tanpa izin di lingkungan masing-masing.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap kondusif dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah turut mendukung penuh langkah Polres dalam memberantas miras ilegal. Mereka berharap sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat mempercepat terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

Penutup

Pemusnahan ribuan botol miras ilegal oleh Polres Sangihe menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Diharapkan upaya ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memberantas peredaran minuman keras tanpa izin.