2 Pucuk Senjata Api Laras Panjang Diduga Milik Aske Mabel Diamankan Aparat

2 Pucuk Senjata Api Aparat Kepolisian berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang yang diduga milik seorang pria berinisial Aske Mabel, warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan terkait kepemilikan senjata api ilegal di wilayah tersebut.

Penemuan 2 Pucuk Senjata Api

Menurut keterangan polisi, kedua senjata api tersebut ditemukan di sebuah rumah milik Aske Mabel yang berada di Desa Karang Rejo, Kecamatan Lintang Kanan. Senjata api jenis laras panjang itu ditemukan dalam keadaan terbungkus rapat dan disimpan di tempat yang tersembunyi.

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat memperoleh informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar rumah Aske Mabel. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua senjata api yang diduga digunakan untuk tindakan kriminal.

Tindakan Aparat 2 Pucuk Senjata Api

Setelah menemukan senjata api tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul dan tujuan kepemilikan senjata api oleh Aske Mabel. Sejauh ini, polisi masih mendalami apakah senjata tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal atau sekadar kepemilikan pribadi.

“Senjata ini kami amankan sebagai bagian dari penyelidikan. Kami akan terus memeriksa Aske Mabel dan mencari tahu lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api ini,” ujar Kapolres Empat Lawang.

Tindak Lanjut

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal. “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memiliki senjata api ilegal, karena ini dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Harapan Keamanan

Warga sekitar mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap peredaran senjata api ilegal di wilayah tersebut. Masyarakat berharap aparat dapat terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Kapolres Empat Lawang menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan kepemilikan senjata api ilegal di daerah ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.