
Sulsel Masuk Daerah Rawan Aktivitas Keuangan Ilegal
Sulsel masuk dalam daftar daerah rawan aktivitas keuangan ilegal. Hal ini diungkap oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rilis terbaru mereka, Rabu (29/5/2025). Aktivitas tersebut meliputi praktik investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga arisan fiktif yang meresahkan masyarakat.
Laporan Meningkat, Korban Didominasi Masyarakat Menengah Bawah
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah laporan terkait praktik keuangan ilegal di Sulsel mengalami peningkatan signifikan. Sebagian besar korban berasal dari kalangan menengah ke bawah, termasuk pelaku UMKM dan ibu rumah tangga.
“Modus yang digunakan semakin beragam dan menyasar warga dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar Ketua Satgas PAKI, Tongam L. Tobing.
Makassar, Gowa, dan Maros Jadi Titik Rawan
Secara geografis, aktivitas ilegal paling banyak terpantau di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros. Ketiga daerah ini dinilai memiliki tingkat literasi keuangan yang belum merata, meskipun akses terhadap teknologi digital semakin tinggi.
“Oleh karena itu, kami menilai perlu ada penguatan edukasi keuangan digital, terutama di daerah perkotaan yang padat dan berkembang,” jelas Tongam.
Pemprov Sulsel Siap Dukung Upaya Penindakan
Pemerintah Provinsi Sulsel menyatakan siap mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik keuangan ilegal. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyebut kerja sama antara OJK, kepolisian, dan pemda sangat krusial dalam menangani persoalan ini.
“Kami akan intensifkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Selain itu, Satpol PP dan dinas terkait juga akan dilibatkan untuk menertibkan kegiatan mencurigakan,” kata Gubernur Bahtiar.
Masyarakat Diminta Waspada dan Laporkan Aktivitas Ilegal
Untuk itu, OJK mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi dan pinjaman yang tidak jelas legalitasnya. Ciri-ciri umum dari praktik ilegal antara lain janji untung besar, tidak memiliki izin resmi, serta tidak transparan dalam pengelolaan dana.
“Segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Jangan tergiur iming-iming cepat kaya,” tegas Tongam.
Perlu Kolaborasi Edukasi dan Literasi Keuangan
Sebagai langkah lanjutan, OJK akan menggandeng lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan media lokal untuk meningkatkan literasi keuangan. Harapannya, masyarakat lebih paham dalam membedakan layanan keuangan resmi dan ilegal.
“Keuangan inklusif tidak cukup tanpa literasi. Kita butuh masyarakat yang paham dan kritis terhadap tawaran-tawaran investasi,” pungkas Tongam.